TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Indonesia ketiga, Baharudin Jusuf (BJ) Habibie, berpesan agar ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan umum diselesaikan lewat jalur konstitusional. "Saya juga meyakini kita semua telah memahami bahwa ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan umum harus diselesaikan melalui jalur konstitusional," kata Habibie dalam pesan kebangsaan yang disiarkan The Habibie Center melalui YouTube, pada Ahad, 19 Mei 2019.
Baca: Kata Mahfud MD, Habibie Pesan Pemilu Jangan Mundurkan Demokrasi
Habibie berpesan kepada bangsa Indonesia untuk bersama-sama memastikan demokrasi di Indonesia dapat terus berjalan dan menerima hasil pemilu serentak yang akan diumumkan pada 22 Mei mendatang.
Habibie mengimbau agar masyarakat menghindari tindakan yang dapat mempertajam polarisasi dan perpecahan. "Sehingga stabilitas dan kepastian hukum dapat terjaga demi keberlanjutan pembangunan," katanya.
Menurut Habibie, di tengah situasi regional dan global yang tidak kondusif, penting bagi seluruh masyarakat untuk terus menerus memperkuat ketahanan nasional. "Dengan cara itu lah kita dapat saling menjaga harkat dan martabat sebagai sebuah bangsa."
Demokrasi merupakan peradaban yang memerlukan proses pembudayaan yang baik, terutama pelaksanaan pemilu secara jujur, bebas, adil, dan damai. Habibie mengatakan, tentu dalam pelaksanaan pemilu masih perlu diupayakan perbaikan bersama. Namun, ia meyakini jika bangsa Indonesia dapat terus meningkatkan kualitas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjaga persatuan, maka cita-cita luhur bangsa Indonesia dapat tercapai.
Simak: BJ Habibie: Indonesia Harus Fokus Bangun Sumber Daya Manusia
Menjelang rekapitulasi nasional Pemilu 2019, Persaudaraan Alumni 212 akan menggelar Aksi 22 Mei atau Ifthor Akbar 212 di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019. Juru bicara PA 212 Novel Bamukmin mengatakan Aksi 22 Mei akan menuntut KPU menghentikan pengumuman hasil pemungutan suara. Alasannya, sudah bisa dipastikan KPU bakal mengumumkan Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai pemenang.